Latar Belakang


Latar Belakang di Dirikan PAUD ISBAC

  1. Melaksanakan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Anak Usia Dini (UU PNFI No 10 tanggal 14 April 2010).
  2. Pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini yang ada di Kabupaten Klaten belum dapat menjangkau semua anak usia dini, baru sebagian anak usia dini yang dapat ditampung di Taman Penitipan Anak - Kelompok Bermain - Taman Kanak Kanak maupun Pos PAUD.
  3. Pentingnya Pendidikan di Usia Dini untuk membentuk pondasi yang kuat sesuai dengan tumbuh kembang usia anak serta mempersiapkan anak agar dapat mengikuti jenjang pendidikan lebih lanjut.
  4. Ikut mendukung dan berperan aktif terhadap Program Pemerintah mengenai Pentingnya Pendidikan Anak Dini Usia agar dapat mencetak generasi bangsa Indonesia yang unggul melalui Pendidikan Layak Anak.
  5. Ikut mendukung Program Pemerintah Kabupaten Klaten dalam Mewujudkan Kota/ Kabupaten Klaten sebaga Kabupaten Layak Anak di tahun 2013