Latar Belakang di Dirikan PAUD ISBAC
- Melaksanakan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Anak Usia Dini (UU PNFI No 10 tanggal 14 April 2010).
- Pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini yang ada di Kabupaten Klaten belum dapat menjangkau semua anak usia dini, baru sebagian anak usia dini yang dapat ditampung di Taman Penitipan Anak - Kelompok Bermain - Taman Kanak Kanak maupun Pos PAUD.
- Pentingnya Pendidikan di Usia Dini untuk membentuk pondasi yang kuat sesuai dengan tumbuh kembang usia anak serta mempersiapkan anak agar dapat mengikuti jenjang pendidikan lebih lanjut.
- Ikut mendukung dan berperan aktif terhadap Program Pemerintah mengenai Pentingnya Pendidikan Anak Dini Usia agar dapat mencetak generasi bangsa Indonesia yang unggul melalui Pendidikan Layak Anak.
- Ikut mendukung Program Pemerintah Kabupaten Klaten dalam Mewujudkan Kota/ Kabupaten Klaten sebaga Kabupaten Layak Anak di tahun 2013